Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan, Lapas Terbuka Lombok Tengah Gandeng Polres Lombok Tengah

    Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan, Lapas Terbuka Lombok Tengah Gandeng Polres Lombok Tengah

    Lombok Tengah NTB - Lapas Terbuka Lombok Tengah bersama Polres Lombok Tengah Satuan Binmas menggelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan  bertempat pada Aula Serba Guna Lapas Terbuka Lombok Tengah, Senin (28/11).

    Penyuluhan hukum kali ini menghadirkan narasumber Kaur Bin Ops Binmas Polres Lombok Tengah, Iptu Jalaludin. Dalam materinya, ia menyampaikan mengenai penegakan hukum. Penegakan hukum bertujuan untuk mewujudkan peraturan demi terwujudnya ketertiban dan keadilan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan agar masyarakat memperoleh perlindungan atas hak dan kewajibannya.

    Disamping itu, Iptu Jalaludin juga menuturkan mengenai Restorative Justice, ia mengatakan pentingnya Restorative Justice System yang menjadi roh dalam RUU KUHP mendatang. Restorative Justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

    Terakhir ia mengingatkan kepada Warga Binaan Lapas Terbuka Lombok Tengah agar mentaati tata tertib yang ada pada Lapas terbuka Lombok Tengah dan mengingatkan Warga Binaan agar menjalani masa hukuman dengan baik.

    “Jadilah warga binaan yang baik, patuhi dan taati aturan yang ada di Lapas Terbuka ini dan  jalani masa hukuman dengan baik agar nantinya saat kembali ke masyarakat dapat diterima dengan baik, ” tegasnya.

    Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muliawan yang mendampingi penyuluhan hukum oleh Satuan Binmas Polres Lombok Tengah, berterima kasih atas waktu yang telah disempatkan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan. Muliawan juga menuturkan agar kerjasama antar Lapas Terbuka Lombok Tengah bersama Polres Lombok Tengah terus berjalan sehingga menciptakan kerjasama antar Lembaga yang baik dan harmonis sehingga terciptanya Sistem Pemerintahan yang baik.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Resmi Akhirnya Lalu Iqra Hafiddin Terpilih...

    Artikel Berikutnya

    Semarakan HUT KORPRI Ke-51, Lapas Terbuka...

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Sat Reskrim Polresta Mataram Akan Periksa Saksi - Saksi Kasus Penyewaan Alat Berat, Satu Diantaranya Mantan Kadis